- Get link
- X
- Other Apps
1. Latar Belakang
Masalah
Ilmu ekonomi adalah
ilmu mengenai asas-asas produksi, distribusi, dan pemakaian barang-barang serta
kekayaan (seperti hal keuangan, perindustrian, dan perdagangan) serta berbagai
hal mengenai pemanfaatan uang, tenaga, waktu, dan sebagainya yang berharga.[1] Sedangkan Ekonomi Islam
adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi
masyarakat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam.[2]
Islam
adalah agama yang berorientasi kepada kebaikan dan keadilan seluruh manusia.
Islam senantiasa mengajarkan agar manusia mengedepankan keadilan, keseimbangan
dan juga kesejahteraan bagi semuanya. Islam tidak mengajarkan pada kesenjangan
sosial, prinsip siapa cepat siapa menang, atau pada kekuasaan hanya dalam satu
kelompok atau orang tertentu saja. Prinsip ini pun diajarkan islam dalam hal
ekonomi. Dalam hal ekonomi, islam pun ikut mengatur dan memberikan arahan atau
pencerahan agar umat manusia tidak terjebak kepada ekonomi yang salah atau
keliru. Aturan-aturan islam mengenai ekonomi diantaranya seperti: Masalah kewajiban
zakat, infaq, dan shodaqoh, Larangan judi dan mengundi nasib dengan panah,
Membayar pajak, Menjual dengan neraca yang adil, Membuat catatan keuanganDan
lain sebagainya.
Ekonomi
islam tentunya sangat berbeda dengan ekonomi yang mengarah kepada prinsip
kapitalisme atau liberalisme. Ekonomi islam bertujuan agar dapat terpenuhinya
kebutuhan manusia, bukan hanya satu orang saja melainkan seluruh umat manusia
secara keseluruhan agar dapat hidup berkualitas dan menunanaikan ibadah dengan
baik. Sedangkan prinsip liberalisme atau kapitalisme hanya berdasarkan kepada
pemilik modal, pasar bebas, dan tidak berpihaknya pada masyarakat lemah atau
kurang mampu.
Efisiensi dalam ilmu
ekonomi digunakan untuk merujuk pada sejumlah konsep
yang terkait pada kegunaan pemaksimalan serta pemanfaatan seluruh sumber daya dalam
proses produksi barang dan jasa.
Sebuah sistem ekonomi dapat disebut efisien bila memenuhi kriteria berikut,
Tidak ada yang bisa dibuat menjadi lebih makmur tanpa adanya pengorbanan, Tidak
ada keluaran yang dapat diperoleh tanpa adanya peningkatkan jumlah masukan,dan
Tidak ada produksi bila tanpa adanya biaya yang rendah dalam satuan unit.
2.1 Ayat dan
Terjemahan
وَآتِ
ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلا تُبَذِّرْ
تَبْذِيرًا (٢٦)
26. Dan
berikanlah haknya kepada kerabat dekat,juga kepada orang miskin dan orang yang
dalam perjalanan, dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara
boros.
إِنَّ
الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ
كَفُورًا (٢٧)
27. Sesungguhnya orang-orang yang
pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.
وَإِمَّا
تُعْرِضَنَّ عَنْهُمُ ابْتِغَاءَ رَحْمَةٍ مِنْ رَبِّكَ تَرْجُوهَا فَقُلْ لَهُمْ
قَوْلا مَيْسُورًا (٢٨)
28. Dan jika
engkau berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhanmu yang engkau
harapkan, maka katakanlah kepada mereka ucapan yang lemah lembut.[1]
وَلا
تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ
فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَحْسُورًا (٢٩)
29. Dan janganlah engkau jadikan
tanganmu terbelenggu pada lehermu dan jangan (pula) engkau terlalu
mengulurkannya (sangat pemurah)nanti kamu menjadi tercela dan menyesal.
إِنَّ
رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ
خَبِيرًا بَصِيرًا (٣٠)
30. Sungguh,Tuhanmu melapangkan
rezeki bagi siapa yang dia kehendaki dan membatasi(bagi siapa yang Dia
kehendaki);Sungguh, Dia Maha Mengetahui, MAha Melihat hamba-hamba-Nya.
2.1 Asbabun Nuzul
§ Surah
Al-Isra ayat 26-27
At-Thabrani
dan lainnya meriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri bahwa ketika turun, “dan
berikanlah haknya kepada kerabat dekat,…” Rasulullah memanggil Fatimah lalu
memberinya Fadak[1] Ibnu
Katsir berkata, ”hadis ini bermasalah, sebab ia mengisyaratkan bahwa ayat ini
surat Madaniyah, padahal menurut pendapat yang masyhur tidak demikian.[2] Ibnu
Mardawaih meriwayatkan hal serupa dengan Ibnu Abbas.
§ Surah
Al Isra ayat 28
Sa’id
bin Manshur meriwayatkan dari Atha’ al-Khuraasani bahwa beberapa orang dari
suku Muzainah datang meminta Rasulullah memberi mereka hewan tunggangan, tapi
beliau menjawab, “Aku tidak mempunyai hewan tunggangan untuk kalian.” Maka
mereka pergi dengan air mata bercucuran karena sedih. Mereka mengira hal itu
karena Rasulullah sedang marah. Maka Allah menurunkan ayat ini sebagai
pengajaran etika penolakan secara bijak. Ibnu Jarir meriwayatkan dari
adh-Dhahhak, katanya, “Ayat ini turun tentang orang-orang miskin yang dahulu
meminta-minta kepada Nabi saw..”
§ Surah
Al-Isra ayat 29
Terdapat peristiwa yang menyebabkan ayat ini turun,
diantaranya menurut riwayat Said Ibnu Manshur dari hadis yang diriwayatkan oelh
Sayar Abdul Hakam yang telah menceritakan, bahwa Rasulullah saw. telah menerima
sejumlah pakaian, sedangkan Rasulullah adalah orang yang sangat dermawan, maka
beliau membagi-bagikan kepada orang lain. Kemudian datanglah suatu kaum
kepadanya untuk meminta pakaian, akan tetapi mereka mendapatkan bahwa pakaian
itu telah habis terbagi. Maka Allah menurunkan firman-Nya: Dan
janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu
terlalu mengulurkannya…(QS. Al Isra: 29).[3]
2.1 Arti Secara Umum
Menurut KBBI, efisiensi adalah ketepatan cara (usaha,kerja)
dalam menjalankan sesuatu (dengan tidak membuang waktu,tenaga,biaya), kedayagunaan,
ketepatgunaan,kesangkilan. Secara sederhana,efisiensi dapat diartikan tidak adanya
pemborosan. Konsep efisiensi ekonomi secara umum dapat dikatakan sebagai perbandingan
input yang ada dengan output yang dihasilkan.
Sistem ekonomi Islam–sesuai dengan namanya adalah suatu
system ekonomi yang berdasarkan nilai-nilai Islam,dalam hal ini Al-Quran dan Al-Hadis
sebagai sumber utamanya. Para pemikir ekonomi Islam banyak yang mencoba mendefinisikan
ilmu ekonomi Islam dengan lebih khusus lagi. Umer Chapra, salah seorang pemikir
modern ekonomi Islam, mendefinisikan ekonomi Islam sebagai, “cabang ilmu pengetahuan
yang membantu mewujudkan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi
sumber—sumber daya yang langka yang sesuai dengan magashid, tanpa mengekang kebebasan
individu secara berlebihan, menimbulkan ketidakseimbangan makro ekonomi dan ekologi,
atau melemahkan keluarga dan solidaritas social dan jalinan moral dari masyarakat.”
Sistem ekonomi Islam bukanlah suatu sistem yang
setengah-setengah. Artinya sistem ekonomi Islam tidak hanya menunjukkan
bagaimana cara untuk melakukan kegiatan perekonomian agar menguntungkan pelaku
ekonomi tersebut, tetapi juga prinsip-prinsip Islami yang melandasi setiap
kegiatan ekonomi yang dilakukan para pelaku ekonomi. Prinsip-prinsip relijius
itu menjadi faktor yang amat penting karena berlandaskan ajaran dan prinsip
Islam-lah sistem ekonomi Islam dibangun. Jadi Islam sebagai agama tidak hanya
mengatur masalah tauhid, ibadah, dan akhlaq, tetapi juga muamalah atau
implementasi ajaran Islam dalam setiap sendi-sendi kehidupan. Hal ini sesuai dengan
ajaran Islam, yang dibawa Nabi Muhammad SAW, sebagai rahmat kepada alam semesta
ini dan tujuan umat muslim agar selamat dunia – akhirat.
Oleh karena itu, dalam mencari kemakmuran dan nafkah
di dunia ini, melalui kegiatan ekonomi, umat Islam harus memperhatikan syariah
yang telah digariskan Al-Quran dan Al-Hadis. Islam tidak mencegah orang untuk
menjadi kaya berkat usahanya, namun perlu diingat dalam mencapai kekayaan
tersebut haruslah sesuai dengan syariah Islam dan menimbun kekayaan serta
menghambur-hamburkan uang bukanlah perbuatan yang Islami. Islam juga
mengajarkan bahwa dalam setiap kekayaan umat Islam ada sebagian yang dimiliki
umat Islam. Hal ini menjamin kepemilikan pribadi namun di sis lain juga
menjamin terjadinya distribusi pendapatan yang merata. Hal ini yang tidak
ditemukan dalam sistem ekonomi lain, baik kapitalis atau sosialis.
Secara umum dan ringkas, sistem ekonomi Islam
dibangun atas prinsip-prinsip berikut:
1. Alam
ini mutlak milik Allah SWT
“Kepunyaan-Nya-lah
semua yang ada di langit, semua yang ada di bumi, semua yang di antara keduanya
dan semua yang di bawah tanah.”
(QS.
Thoha: 6)
2. Alam
merupakan nikmat karunia Allah yang diperuntukkan bagi manusia untuk
dimanfaatkan
“Tidakkah
kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa
yang di langit dan di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan
batin…” (QS Luqman: 20)
3. Alam
karunia Allah ini untuk dinikmati dan dimanfaatkan dengan tidak melampaui
batas-batas ketentuan
“…pakailah
pakaianmu yang indah di setiap majid, makan dan minumlah dan jangan
berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)
4. Hak
milik perseorangan diakui sebagai hasil jerih payah usaha yang halal dan hanya
boleh dipergunakan untuk hal-hal yang halal pula.
“Hai
orang-orang yang beriman, nafkahkanlah sebagian dari hasil usahamu yang
baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan
janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan darinya, padahal
kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata
terhadapnya…” (QS Al-Baqarah: 267)
5. Allah
melarang menimbun kekayaan tanpa ada manfaat bagi sesama manusia
“…Dan
orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya di jalan
Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa
yang pedih.” (QS At-Taubah: 34)
6. Di
dalam hata orang kaya itu terdapat hak orang miskin, fakir, dan lain sebagainya
“Dan
pada harta-harat mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang
miskin yang tidak mendapat bagian.” (QS Adz-Dzariyat: 19)
Berangkat dari prinsip-prinsip Islam tersebut sistem
ekonomi Islam di-rancang bangun. Bandingkanlah dengan sistem ekonomi kapitalis
yang berprinsip berkorban sekecil-kecilnya untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
Prinsip ekonomi demikian, dipergunakan oleh pedagang dan pengusaha yang mencari
keuntungan, serta konsumen untuk mendapatkan sisa guna sebesar-besarnya
melebihi biaya yang dikeluarkan dan kemampuannya. Prinsip ekonomi kapitalis
pada akhirnya cenderung menyebabkan seseorang untuk berlaku rakus dan tamak
terhdap pencarian keuntungan dan pemenuhan kebutuhan. Pada tataran seperti
inilah sistem ekonomi kapitalis dibangun. Termasuk analisis keseimbangan pareto
optimum.
Dalam analisis kesimbangan alokasi efisien individu
atau perusahaaan akan efisien jika sudah memaksimalisasi utilitas (atau faktor
produksi)-nya. Padahal menurut sistem ekonomi Islam manusia dituntut untuk
tidak mengkonsumsi dan mengeksploitasi nikmat Allah dengan berlebihan. Jadi,
penerapan analisis alokasi efisiensi pareto, yang dibangun dari funsi utilitas
(indifference curve) dan production possibility curve function,
akan menyebabkan kerusakan di muka bumi ini.
2.1 Hikmah Adanya
Surah Al-Isra ayat 26-30
Allah ta’ala menyuruh kita
memberikan hak orang lain dari harta yang kita miliki, mulai dari kerabat dekat
yang berada dalam kesulitan hidup (kemiskinan), tetangga- tetangga yang miskin
dan orang-orang yang pantas menerima infaq dari harta kita, seperti ibnu sabil.
Kewajiban pertama kali pada harta adalah memberikan infaq kepada kerabat
terdekat –ziilqurba- yang lebih membutuhkan, agar tercipta ketentraman
dalam jiwa saudara kita, dapat menumbuhkan perasaan kasih sayang dan
keharmonisan antar sesama. Menghilangkan sikap egois yang menghancurkan
hubungan persaudaraan. Tumpahan kasih sayang tidak semata kepada saudara dekat
tetapi juga kepada tetangga dalam kebutuhannya tidak mencukupi. Karena itu
tidak etis bila orang jauh disantuni sedangkan tetangga dekat tidak
dipedulikan. Adapun ibnu sabil adalah orang yang melakukan perjalanan jauh yang
kehabisan perbekalan. Jadi dengan perintah infaq ini, kita menghilangkan rasa
dengki dari orang lain dan menumbuhkan rasa persamaan. Kenikmatan yang kita
peroleh dapat pula kiranya dirasakan oleh orang lain.
Tabzir adalah memberikan harta
kepada orang yang tidak berhak menerimanya. Adapun pendapat lain yang
mengatakan : tabzir adalah menggunakan harta bukan pada jalan yang dibenarkan
(selain ketaatan) yang menggunakannya untuk kemaksiatan kepada Allah ta’ala.
Yang termasuk tabzir adalah menyia-nyiakan harta atau tidak dimanfaatkan untuk
tujuan yang semestinya . Ar-razi mengatakan : tabzir menurut bahasa adalah
merusak harta dan menginfakkannya dalam bentuk berlebih-lebihan. Utsman bin
aswad berkata : “pernah aku melakukan thawaf bersama mujahid mengelilingi
ka’bah, kemudian ia mengangkat kepalanya mengarahkan ke gunung abi qubais dan
berkata : andaikan ada orang yang menginfakkan hartanya sebesar gunung ini
dalam hal ketaatan kepada Allah, tidak lah ia termasuk orang yang melampaui
batas, dan andaikan ada orang yang menginfakkan hartanya sebanyak satu dirham
untuk kemaksiatan kepada Allah, maka ia termasuk orang yang israf (melampaui
batas)”.
Perlu kita ketahui bahwa perbuatan
tabzir ini menafikan syukur, dan sinonim dari kufur nikmat,
dimana syukur adalah memanfaatkan pemberian (nikmat) Allah sesuai dengan tujuan
Allah menciptakannya. Kita dilarang berbuat tabzir, karena tabzir merupakan
perbuatan setan. Sehingga orang yang berbuat tabzir adalah saudara-saudara
setan ketika di dunia dan di neraka. Setan memanfaatkan tubuhnya atau nikmat
Allah untuk berbuat ma’siat dan kerusakan di bumi oleh perbuatan manusia
menyebabkan menjauhnya manusia dari jalan Allah ta’ala dan menghalang-halangi
manusia berbuat ketaatan kepadaNya. Oleh karena itu, boleh lah kita menengok
kembali pada diri kita. Apa sajakah bentuk tabzir yang pernah kita lakukan ?
Apakah itu berupa tabzir pada uang belanja,makanan, pakaian, perlengkapan,
umur, pembicaraan, dan lain-lain? Ina’uzubillah minattabzir.
Allah ta’ala mengajarkan kepada kita
adab ketika menghadapi orang yang berhajat kepada kita sedangkan kita tidak
memiliki sesuatu yang dapat menutupi hajatnya. Yaitu, mengucapkan ucapan
lembut, sopan santun, tidak menyakiti hati orang lain, dan membuka pintu
harapan yang baik. Karena ada di antara manusia ketika berada dalam keadaan
sempit, susah, dan miskin terkadang ia tidak segan-segan melontarkan
perkatan-perkataan yang tidak senonoh, kasar, menyakitkan hati, dan ditambah
lagi dengan mimik wajah yang masam (menakutkan), sehingga menutup pintu harapan
bagi si miskin dan membuat jurang pemisah antara sesama manusia. Adapula di
antara manusia lebih sayang kepada hewan peliharaannya dibanding manusia yang
serupa dengannya. Inilah kenyataan yang pernah kita lihat dan kita dengar
(barang kali pernah kita alami !) yang memang tidak perlu kita pungkiri.
Dalam ayat terdapat larangan berbuat bakhil dan
terlalu pemurah , tetapi memberi sesuai dengan kemampuan. Allah melapangkan dan
menyempitkan rezki siapa yang dikehendaki di antara para hambaNya, sesuai
dengan hikmahNya. Allah ta’ala sangat mengetahui apa yang bermanfaat dan apa
yang mudharat bagi hambaNya.
[1]
Fadak adalah sebuah desa di daerah Hijaz,Arab Saudi dengan kebun dan pohon
kurma yang luas.
[2]
Ini dikatakan oleh Ibnu Katsir, seraya menambahkan ,”Dugaan paling kuat bahwa
itu adalah karangan orang-orang Syiah”.
[3]
Mahalliy dan Suyuti,1990
[1]
Maksudnya apabila kamu tidak dapat melaksanakan perintah Allah seperti yang
tersebut dalam Ayat 26 maka katakanlah kepada mereka perkataan yang baik agar
mereka tidak kecewa karena mereka belum mendapat bantuan dari kamu. Dalam pada itu kamu berusaha untuk
mendapatkan rezeki(rahmat) dari Tuhanmu,sehingga kamu dapat memberikan kepada
mereka hak-hak mereka.
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment